Minggu, 21 Agustus 2016

Peran Manajemen Pendidikan dalam Mengembangkan Pendidikan yang Religius



Nama             : Wafi Wafiroh
No. Reg         : 1445161594
#MPAMPFIPUNJ16


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pengertian pendidikan diatas adalah sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UU no. 20 tahun 2003. Dari pemaparan tersebut dapat dilihat bahwa sejatinya, salah satu tujuan utama adanya pendidikan adalah, membentuk siswa yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan. 

Pendidikan yang religius penting untuk dikembangkan demi membentuk invidu yang perduli terhadap lingkungan sosialnya, bukan hanya mengejar nilai material. Hal ini tentu meminimalisir adanya konflik-konflik di dalam masyarakat, yang dapat menyebabkan permusuhan dan kesenjangan sosial.

Untuk mewujudkan serta mengembangkan pendidikan yang religius, diperlukan sebuah manajemen didalam pendidikan, karena sebagaimana fungsi utama dalam manajemen yaitu menentukan kebijakan atau metode untuk mencapai suatu tujuan.

Disini manajemen pendidikan, berperan untuk membuat suatu sistem atau kurikulum pendidikan yang berdasarkan atas nilai-nilai keagamaan. Nilai-nilai keagamaan yang dimaksud seperti akhlak yang baik, jujur, sopan, hormat, serta perduli terhadap orang lain. Hal ini diterapkan ke berbagai sekolah di penjuru negeri.
Mungkin tidak asing ditelinga kita mengenai 5 prinsip S, yaitu Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun. Ini salah satu metode yang diterapkan oleh Manajemen Pendidikan guna mencapai tujuannya. 

Manajemen Pendidikan juga berperan dalam membuat kurikulum yang menguatkan niali-nilai keagamaan pada setiap pembelajaran. Misalnya setiap mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa di sekolah, harus dihubungkan dengan nilai-nilai agama, sehingga para siswa dapat memahami pelajaran tersebut dengan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Selama ini banyak yang mengatakan bahwa agama tidak dapat dicampurkan dengan keilmuan umum, hal yang seperti inilah yang membuat pendidikan religius sulit dikembangkan. Padahal, nilai-nilai keagamaan adalah dasar dari setiap keilmuan.

Selain membentuk metode dan kurikulum, Manajemen Pendidikan juga berperan dalam pembentukan lingkungan serta fasilitas yang memadai dalam mengembangkan pendidikan religius. Hal tersebut diwujudkan melalui pembangunan tempat-tempat ibadah didalam lingkungan sekolah. 

Dari semua hal diatas, diperlukan juga suatu kegiatan-kegiatan pengembangan diri diluar lingkungan sekolah, untuk mengenalkan siswa pada dunia luar seta lingkungan yang ada. Agar para siswa dapat berinteraksi secara langsung dengan alam serta makhluk sosial lainnya. Sehingga mereka bisa mempraktekan pelajaran yang dipelajari saat didalam sekolah. Dan tentunya untuk mengajarkan kepada para siswa, untuk senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Jika peran Manajemen Pendidikan tersebut dapat dioptimalkan dengan baik, maka pendidikan religus dapat dikembangkan secara maksimal. Kemudian jika pendidikan religus sebagai salah satu tujuan utama pendidikan dapat dikembangkan secara maksimal, maka tujuan-tujuan pendidikan yang lainnya secara otomatis dapat terwujud. Seperti, siswa yang berakhlak mulia, berkarakter, disiplin, dapat mengendalikan diri, serta aktif dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Karena nilai-nilai tersebut, sudah terdapat didalam nilai-nilai keagamaan. 

Oleh karena itulah, guna meningkatkan kualitas pendidikan dan untuk membentuk generasi penerus bangsa yang dapat memajukan Indonesia diperlukan pendidikan religius yang dapat diwujudkan dengan memperbaiki serta mengoptimalkan Manajemen Pendidikan di Indonesia.

Mengoptimalkan Manajemen Pendidikan di negeri ini adalah tugas semua pihak, karena kita semua dapat berperan aktif, baik turun tangan secara langsung maupun memberikan kritik serta solusi guna memperbaiki kesalahan yang menghambat kemajuan pendidikan.

Referensi :
UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Sabtu, 20 Agustus 2016

71 Tahun Merdeka, Apa Kabar Pendidikan Indonesia?


71 tahun sudah negara ini merdeka, telah banyak perubahan yang dialami. Mulai dari sosial, politik, ekonomi, dan budaya, terlihat jelas perubahannya. Secara fisik negara ini mengalami perkembangan yang pesat. Lalu, bagaimana kondisi pendidikan Indonesia saat ini?

Pendidikan merupakan satu aspek yang paling penting demi mewujudkan Indonesia yang maju, yang dapat bersaing dengan berbagai negara di belahan dunia. Berbagai permasalahan di dunia pendidikan selalu menjadi perhatian utama seluruh aspek masyarakat di negara ini. Setelah 71 tahun terlewati, pendidikan di negara ini mengalami kemajuan, tapi sayangnya kemajuan ini terlihat lamban dibandingkan dengan negara tetangga. 

Berbagai kebijakan dan sistem pendidikan diciptakan, demi kemajuan pendidikan. Namun, hingga kini nyatanya berdasarkan data dari survey yang dilakukan oleh OECD (organisation for Economic Co-operation and Development) tahun 2015, kualitas pendidikan Indonesia menempati peringkat 69 dari 76 negara, padahal 5 teratasnya berasal dari Asia, dimana Singapura yang menempati peringkat pertama. Data ini tentu menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih kalah jauh dengan negara terdekatnya yaitu Singapura, dan data ini menunjukkan di negara ini masih banyak permasalahan yang harus dibenahi.

Tentu, banyak sekali faktor yang mempengaruhi permasalahan pendidikan di negara ini. Salah satu faktor permasalahan yang menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan yang diterapkan, dimana para siswa “dipaksa” untuk menguasai banyak bidang keilmuan, yang tidak berdasarkan atas minat dan bakat dari siswa tersebut, sehingga banyak dari generasi muda bangsa ini tidak memiliki tujuan yang ingin dicapainya. Hal itu terjadi karena mereka tidak di bimbing untuk menemukan dan menentukan apa yang mereka ingin lakukan kedepannya. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa rendahnya kualitas guru juga turut andil dalam permasalahan ini, menurut hasil uji kompetensi guru secara nasional tahun 2012, nilai rata-rata guru di seluruh Indonesia hanya 44,5. Sedangkan nilai kompetensi guru minimal 70 dari skor maksimal 100.

Kebanyakan guru di Indonesia masih berpikiran “kaku”, menganggap bahwa siswa harus berpikir seperti apa yang guru katakan. Sehingga siswa tidak leluasa untuk mengeksplor kemampuan yang dimiliki. Mereka hanya mengikuti apa yang guru inginkan, menyebabkan output yang dihasilkan adalah murid yang tidak memiliki jati diri dan tidak berpikir kritis.

Dan ironisnya, pendidikan di negeri ini masih mementingkan hasil akhir saja, tanpa mempertimbangkan proses. Sehingga generasi penerus bangsa ini, melakukan berbagai cara untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan proses yang minimal.

Menyelesaikan permasalahan pendidikan di negara ini tidaklah mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa. Semua pihak harus ikut serta, dimulai dari diri sendiri dengan cara merevolusi mental “instan” dan “kaku” yang selama ini telah mendarah daging dalam bangsa ini.


Referensi :
1. https://www.taralite.com/artikel/post/kualitas-pendidikan-indonesia-di-mata-dunia/
2.http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/05/150513_majalah_asia_sekolah_terbaik